TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang kasus penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (26/2/2018) masih menjadi perbincangan menarik.
Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan yang menjadi terdakwa dihujani caci maki oleh korban penipuan.
Ketiga terdakwa, yakni pasutri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, tiba di PN Depok sekira pukul 10.00, dengan mobil tahanan Rutan Cilodong.
Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki turun terlebih dahulu, dan langsung dimasukkan ke ruang tahanan pengadilan dengan kawalan ketat.
Lima menit kemudian, Andika Surachman turun dari bus tahanan dan dikawal ketat petugas untuk dibawa ke ruang tahanan PN Depok.
Seharusnya, agenda sidang hari ini para terdakwa mengajukan eksepsi atau nota keberatan
Baca: 3 Tahun Tinggal Berdampingan, Tetangga Bos First Travel Baru Lihat Wajah Anniesa Di Sidang
Namun, pihak pengacara di ruang sidang menyatakan mereka tidak mengajukan eksepsi.
"Kami tim penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi," kata salah satu pengacara terdakwa, Puji Wijayanto, di ruang sidang PN Depok, Senin siang.
Puji mengatakan, mereka hari ini menyampaikan surat perihal permohonan penjualan aset para terdakwa.
Pihaknya ingin dari penjualan aset-aset milik klien mereka itu hasilnya bisa diberikan kepada jemaah.
Puji mengatakan, aset itu berupa 10 mobil mewah, 3 buah rumah, dan 4 buah ruko.
Baca: Ajukan Penjualan Aset untuk Kembalikan Uang Jemaah, Ini Fakta Soal Aset Bos First Travel
Para terdakwa disebut telah menyetujui aset mereka dijual untuk kepentingan jemaah.
"Kami mohon ke Pak Kajari dan Ketua Pengadilan Cq Majelis Hakim perkara ini untuk dapat demi kepentingan para jemaah, untuk dapat menjual aset-aset milik para terdakwa," ujar Puji.
Dalam sidang kali ini, kegeraman korban penipuan tak lagi bisa dibendung.
Korban penipuan meneriakkan caci maki juga sumpah serapah pada tiga bos First Travel.
Berikut ini 5 cacian yang ditunjukkan untuk Bos First Travel.
1. Maling
Kericuhan di ruang sidang First Travel PN Depok Senin (26/2), saat bos First Travel masuk ke dalam ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat.
Dengan wajah tenang dan mengumbar senyum ketiganya terlihat santai memasuki ruang sidang.
"Maling, penipu. Bakalan dibalas Tuhan lu semua. Dasar maling, dasar penipu, gak tahu malu," teriak para korban saat ketiganya masuk ke ruang sidang.
2. Diludahin
Para korban yang sudah menunggu di dalam ruang sidang sambil membentangkan poster tampak geram melihat ketenangan tiga terdakwa yang kerap mengumbar senyum.
"Menghadap sini lu, woi penipu. Biar gw ludahin muka lu," kata ibu salah seorang korban penipuan.
3. Masuk Neraka
"Kalian para maling dan penipu, pasti masuk neraka. Neraka sudah menunggu kalian," kata Ani, salah satu korban penipuan.
Meski ditengah makian dan cacian, ketiganya tampak fokus menghadap ke meja majelis hakim.
4. Bunuh Diri
Andika Surachman turun dari bus tahanan dan dikawal ketat petugas untuk dibawa ke ruang tahanan PN Depok.
Begitu Andika turun, seorang pria gondrong yang belakangan diketahui bernama Kosasih (38), warga Bekasi yang menjadi salah satu korban First Travel, merangsek mendekati Andika.
"Bunuh diri aja lu Andika. Hei M...et," kata Kosasih geram.
Ia sempat akan mendekati dan menyentuh Andika, namun berhasil ditahan aparat.
"M...et Andika, kenapa enggak bunuh diri aja sih lu? Katanya mau bunuh diri, m...et," ujarnya.