Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Aris Prasetyo Febri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Rest Area Semesta Jalan Raya Puncak KM 77 tidak dibebankan biaya sewa oleh pemilik lahan sejak tiga bulan terakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh Ilham Fadjiransyah, Creative and Marketing Taman Wisata Matahari sebagai perwakilan pemilik lahan.
"Selama tiga bulan dari Desember 2017 mereka (PKL) tidak dibebankan biaya karena disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten," ujar Ilham kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (11/3/2018).
Ilham mengatakan tanah itu merupakan milik Taman Wisata Matahari (TWM) yang direncanakan menjadi area parkir bus bagi pengunjung.
Kemudian setelah pemerintah kabupaten Bogor mengajukan izin kepada Hari Darmawan, maka lahan itu dialihfungsikan menjadi kawasan penampungan bagi PKL yang berjualan di Cisarua hingga Puncak.
Ilham menyatakan sampai dengan hari ini, status kepemilikan lahan masih dipegang oleh Taman Wisata Matahari.
Dari keterangan Ilham, periode subsidi yang diberikan oleh pemerintah berakhir pada bulan Februari 2018.
Sehingga mulai bulan Maret 2018 para PKL yang berjualan di Rest Area Semesta tidak mendapatkan subsidi lagi.
"Mereka akan dikenakan biaya perawatan lokasi, tapi bayarnya ke pemerintah bukan kepada kami," ungkap Ilham.
Menurutnya, nantinya pemerintah kabupaten yang akan membayar biaya sewa kepada pihak TWM sebagai pemilik tanah.
"Nantinya uang yang diberikan ke kami juga akan kembali ke mereka (PKL), dalam bentuk perawatan lokasi dan fasilitas," kata Ilham.
Ilham menyatakan pihak TWM memegang nilai-nilai yang diberikan oleh Hari Darmawan sebagai pendiri taman rekreasi tersebut.
"Kita pasti membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan tipikal pak Hari mencari untung pada orang yang kesulitan," ujar Ilham.