Selain dilakukan persekusi, beberapa warga juga ternyata melakukan pencabulan terhadap si remaja wanita.
"Saat kejadian itu, beberapa orang dari sekelompok orang tersebut, ada yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban AN, dengan memegang atau meraba payudara dan kemaluan, serta anggota tubuh lainnya," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).
Setelah memvideokan adegan asusila korban AN dan NT. Belasan orang warga ini kemudian membolehkan kedua korban mengenakan celana kembali.
Baca: Warga Semarang Kritik Geprek Bensu, Ini Jawaban Ruben Onsu
"Setelah itu sebagian besar orang dari kelompok tersebut, pergi ke Sungai Rotan, untuk mencari pasangan lainnya, yang merupakan teman dari korban AN dan NT," jelasnya.
Sehingga di tempat kejadian tersebut, saat itu hanya tinggal kedua korban dan dua orang dari bagian kelompok warga tersebut.
"Yang satu di antaranya dikenali korban AN dan NT, bernama Rz. Sedangkan satu orang lagi lainnya tak dikenali kedua korban," sambungnya.
4. Baru Kenalan 4 Hari
Dari pengakuan AN, ternyata ia baru 4 hari kenal dengan NT.
"Seorang pria yang mengenakan baju merah tersebut, dikenalnya. Pria ini berinisial NT (bukan inisial sebenarnya), yang baru dikenal olehnya sejak 4 hari sebelum kejadian," jelas, AKP Real.
5. Terjadi 2015
Setelah akun Facebook, Biak Sempadian mengunggahnya ke media sosial. Hingga kini beredar luas ke berbagai aplikasi media sosial.
Saat ditelusuri pihak kepolisian, diketahui kalau kejadian dalam video itu terjadi di akhir tahun 2015.
"Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).
Baca: Pemain Real Madrid Tersisa Empat Orang, Ini Penyebabnya