TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang lanjutan kasus penipuan jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/4/2018).
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi bernama Hesty Agustin.
Dalam sidang tersebut pun terungkap bila Bos First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan pernah menjalin hubungan dengan saksi.
Bahkan uang calon jemaah First Travel pun sebagian mengalir untuk membahagiakan pacar Kiki Hasibuan.
Dalam sidang, saksi Hesty mengakui bila Kiki Hasibuan merupakan mantan pacarnya.
Baca: Cerita Krishna Murti dan Mahfud MD Dicuci Otak, 3 Jam Dipompa Langsung Seger dan Sehat Hingga Kini
Reaksi Kiki disebut mantan pacar
Terungkapnya hubungan sesama perempuan tersebut terungkap saat Hesty dicecar Jaksa Heri Jerman terkait kedekatannya dengan Kiki dalam sidang.
Alasannya, Jaksa Heri menemukan bukti bahwa Hesty pernah dibelikan sejumlah aset dan barang berupa apartemen, mobil, perhiasan, serta tanah di Lombok.
Bahkan, Kiki selalu mentransfer uang kepada Hesty untuk belanja kebutuhan bulanan mereka.
"Apa alasan terdakwa 3 (Kiki) menyerahkan semua pemberian barang kepada saudara," tanya Jaksa Heri.
"Karena Kiki hanya mengatasnamakan saya saja," jawab Hesty.
"Hanya mengatas namakan saja?" jelas Jaksa Heri menegaskaskan
Karena pertanyaan Jaksa sulit dimengerti saksi Hesty, Hakim Subandi lalu menegaskan.
Baca: Lucinta Luna Beberkan Nama Aslinya Pemberian Sang Ayah, Pakar Ekspresi Sebut Tak Yakin, Lho ?