Ia kemudian mengatakan bagaiman mungkin ayahnya baru jadi WNI 1986 sedangkan adik saya sejak lahir sudah jadi WNI.
Fifi lantas mengatakan kepada Yusril agar jangan membohongi publik.
Selain bukti akta kelahiran adiknya, Fifi juga membawa akta kelahiran kakak dari ayahnya.
Baca: Raffi Ahmad Minta Doa Soal Pernikahan Dengan Ayu Ting Ting, Mbah Mijan : Memang Ada Hubungan Spesial
Dalam akta tersebut jelas tertulis bahwa kakak ayahnya yang kelahiran tahun 1961 telah berkewarganegaraan Indonesia pada saat itu.
"Ini akta kakaknya bapak saya, beliau lahir tahun 1961. kakak bapak saya yang udah lebih tua saja, itu sudah jadi warga negara indonesia nih buktinya," ujar Fifi seraya menunjukkan akta tersebut.
Mengenai pernyataan Yusril, Najwa kemudian mengajukan pertanyaan kepada Fifi.
"Apa yang anda harapkan ?" tanya Najwa kepada Fifi.
Fifi kemudian menjawab dengan lugas mengenai pernyataan tersebut.
"Kita tinggal lihat aja, kalau kita menganggap diri kita seorang ahli hukum, ya harus ada bukti dan fakta, bukan asumsi," ujar Fifi.
Najwa lalu bertanya kembali mengenai tuntutan apa yang diinginkan Fifi terhadap Yusril.
Secara lugas Fifi menjawabnya cepat.
"Datang ke kuburan bapak saya, minta maaf di situ," jawab Fifi semangat.
Najwa kemudian kembali menegaskan jawaban dari Fifi mengenai datang ke kuburan tersebut.
"Datang ke kuburan pak Indra Tjahaya Purnama yang di Belitung ?" tanya Najwa kepada Fifi.