Duduk Dibarisan Paling Depan, Istri Setya Novanto Kepalkan Tangan Dengar Vonis 15 Tahun Suaminya

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kehadiran istriĀ Setya Novanto yakni Deisti Astriani Tagor di Pengadilan Tipikor Jakarta cukup menjadi pusat perhatian.

Kehadiran sang istri mantan Ketua DPR R ini untuk mendengar secara langsung vonis yang dijatuhkan untuk suaminya itu pada Selasa (24/4/2018).

Deisti duduk dibarisan paling depan kursi didi kiri ruangan sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Deisti mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan corak hitam, celana panjang berwarna hitam dan jilbab berwarna abu-abu.

Seperti diketahui, petualangan Setya Novanto di dunia politik berakhir dikursi pesakitan.

Baca: Terungkap! Ternyata Ini Pelaku Dugaan Pelecehan Wanita Cantik Yang Ngadu ke Hotman Paris

Mantan ketua DPR RI itu harus duduk ditengah persidangan dengan menyandang status terdakwa kasus proyek KTP Elektronik.

Berbagai drama pernah dilakoni mantan Ketua Umum Partai Golkar itu ketika akan diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, sang pengacara Fredrich Yunadi ikut diamankan oleh KPK lantaran diduga ikut melindungi Novanto.

Sementara itu, pada Selasa (24/4/2018) Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan vonis kepada Setya Novanto.

Ketua Majelis Hakim, Yanto dalam persidangan mengatakan Setya Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Setya Novanto dan Deisti Astriani Novanto (Tribunnews.com)

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar ketua majelis hakim Yanto seperti dikutip Kompas.com, Selasa (24/4/2018).

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Dalam pembacaan vonis itu, istri Setya Novanto yakni Deisti Astriani Tagor terlihat hadir mengikuti jalannya persidangan.

Bahkan, terlihat raut wajah tak biasa dari istri kedua Novanto.

Baca: Susi Pudjiastuti Perintahkan Dua Menteri Keruk Sungai, Jokowi: Pengin Jadi Wapres Ini Kelihatannya

Raut wajahnya terlihat sedih.

Tangannya pun terus mengepal saat majelis hakim membacakan vonis untuk suaminya.

Melansir Tribun Jakarta, Deisti duduk di barisan terdepan kursi sisi kiri ruang sidang, Kemayoran, Jakarta Pusat Selasa (24/4/2018).

Deisti mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan corak hitam, celana panjang berwarna hitam dan jilbab berwarna abu-abu.

Deisti Astriani Tagor saat menyapa sahabatnya di ruang sidang, dengan tangan kiri yang masih tetap dikepal, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Meski posisi tangannya sempat beberapa kali berganti, tangan kirinya tetap tampak dikepal.

Saat meletakkan kedua tangannya di paha, ia tampak mengepalkan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya melingkupi kepalan tangannya.

Hal tersebut tidak berubah saat ia menyilangkan tangan di depan badannya.

Pun dengan saat Deisti menyanggah dagunya, tangan kirinya masih tampak dikepal.

Baca: Bakal Negosiasi Dengan Parpol, Gatot Nurmantyo: Saya Siap Menjadi Presiden

Bahkan saat tersenyum ke sahabatnya yang duduk di belakang, ia tetap mengepalkan tangan kirinya seraya menengok ke belakang.

Baru pada saat ia mengecek handphone, tas, membenahi kemeja dan jilbabnya tangan kirinya tidak terlihat tidak dikepal.

Deisti Astriani Tagor (kiri) dan Setya Novanto (kanan) (Kolase TribunnewsBogor.com)

Hingga pukul 12.58 pukul, tangan kirinya tetap tampak dikepal.

Sementara itu, Mantan ketua DPR RI itu tertunduk dan terdiam saat vonis dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Setelah majelis hakim membacakan putusan, dia sempat berdiskusi dengan tim penasihat hukum.

Dia mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

"Saya pikir-pikir," kata Novanto setelah berdiskusi dengan penasehat hukum.

Berita Terkini