4. Dibatalkan oleh pemerintah
Prosesi akad nikah SR dan Erwin berlangsung hari ini, Selasa (8/5/2018) batal.
Prosesi tersebut dibatalkan oleh pihak pemerintah Kapubaten Sinjai dan Jeneponto karena tidak memberikan izin.
Padahal, keluarga SR sudah melakukan dan memotong seekor kuda.
"Ini batal karena melanggar undang-undang. Makanya tidak boleh," kata salah satu keluarga SR diktip Grid.ID dari Tribunnews, Selasa (8/5/2018).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Ini Alasan Kedua Orang Tua Menikahkan Bocah SD yang Baru Selasai Ujian