Baru Selesai UN, Siswi SD Menikah dengan TKI Usia 21 Tahun, Ternyata Sudah 2 Tahun Pacaran

Penulis: Yudhi Maulana Aditama
Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pernikahan dini

Oleh kelurga Reski juga tidak menyebar undangan tetapi hanya penyampaian lisan untuk kerabatnya di Sinjai agar mereka datang.

Terpihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai Utara Muh Sabir menyampaikan bahwa warga tersebut tidak melaporkan ke aparat pemerintah di Balangnipa dan tidak diketahuinya rencana pesta pernikahan itu.

"Tidak ada permohonan masuk ke kami. Tapi yang jelas tidak boleh dinikahkan jika dibawah umur, sekalipun sah dalam agama tapi secara undang-undang tidak," katanya.

Berita Terkini