TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Narapidana teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok memperlakukan Bripka Iwan Sarjana dengan begitu keji.
Iwan disandera kurang lebih selama 30 jam lamanya.
Ia merupakan satu-satunya gugur dalam kerusuhan tersebut.
Lewat acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Iwan Sarjana mengisahkan nasibnya selama 30 jam disandera.
"saat disandera mata saya ditutup, tangan saya diikat," papar Iwan.
Iwan menceritakan kala itu ada seorang napi yang berbicara padanya.
Napi yang tak ia kenali hingga kini tersebut mengatakan bahwa ia telah mengeksekusi rekannya.
"mendengar salah satu teroris berbicara, 'disitu ada temanmu adikmu yang maish muda saya interogasi dia ga mau, dia meminta langsung saja saya ditembak mati daripada saya diinterogasi," papar Iwan.
Iwan menjelaskan selama 30 jam lebih ia disekap dalam kondisi mata tertutup, tangan dan kakinya terikat.
Malah Iwan tak mengetahui ia berada di lokasi yang mana.
Baca: Penyesalan Bripka Iwan: Rekan-rekan Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan, Saya Tak Berbuat Apapun
"suasana sangat mencekam antara hidup dan mati. saya ingat keluarga saya di rumah. saya ga akan ketemu mereka lagi, saya berharap ada yang membebaskan saya," paparnya.
Bahkan disaat itu, Iwan berpresentasi bahwa ia akan mati.
"presentasinya 99 persen saya mati, satu persennya idup,. satu persne itulah allah kasih ke saya. allah pandai membolak-balikan hati seseorang, saya zikir, Saya pikir kalau memang ini takdir saya harus mati, di sinilah saya mati, tapi kalau memang takdir saya masih hidup, berarti Allah menghendaki saya hidup dan tetap mengabdi kepada Polri," jelasnya.
Iwan tak mengingat betul waktu disaat dirinya dibebaskan.
Ia mengetahui tiba-tiba ada seseorang yang membawanya.