Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Melalui Surat Keputusan (SK) Pemerintah Kota Bogor mengimbau agar pedagang makanan tidak buka disiang hari saat bulam suci Ramadhan.
Meski terpaksa harus berdagang, Pedagang harus menutup lapak daganganya menggunakan kelambu atau dibuat tertutup.
Namun rupanya imbauan tersebut diacuhkan oleh beberapa pedagang di Jalan Suryakancana, Kota Bogor.
Menanggapi kondisi tersebut PTL Walu Kota Bogor pun heran mengetahui itu.
"Wah enggak ditutup, pakai kelambu enggak?" Katanya Rabu (23/5/2018) di komplek Balaikota Bogor.
Usmar pun mengatakan bahwa karena larangan itu bersifat imbauan maka tidak ada sanksi yang diberikan.
Hanya saja menurutnya harus ada rasa saling menghargai.
"Wah itu terbuka begitu saja, nanti kita sidak, kalau imbauan tidak ada sanksi ya saling menghargai dan sebagainya saja," ujarnya.