Dikenal sebagai Tukang Pijat, Nenek 70 Tahun Ini Ternyata Simpan 20 Plastik Berisi Bayi

Penulis: Ardhi Sanjaya
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K/Penyidik Kepolisian memeriksa tersangka Yamini (70), dukun pijat bayi dan tersangka pelaku aborsi di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Magelang, Rabu (20/6/2018).

Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan aborsi dengan dipijat secara tradisional.

Bayi yang ada di dalam kandungan kemudian dikeluarkan secara manual.

TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri/Tersangka dukun pijit Yamini, dan proses penggalian kuburan orok dibelakang rumah tersangka oleh tim forensik dokkes Polda Jawa Tengah di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Selasa (19/6) kemarin. ()

Jasad bayi hasil aborsi itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dikubur di belakang rumah.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi hasil aborsi terkubur di belakang rumah tersangka.

"Kami temukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi hasil aborsi tersebut. Kami belum dapat memastikan berapa jumlah bayi yang dikubur. Tersangka sendiri mengaku ada delapan orok yang telah dikubur, tetapi bisa jadi lebih," ujar Hari, Rabu (20/6/2018) di Mapolres Magelang seperti dilansir dari Tribun Jogja.

Pasutri Nikah Siri Ikut Ditangkap

Selain mengamankan, Yamini, petugas kepolisian juga menangkap sepasang suami istri nikah siri yang melakukan aborsi atas bantuan tersangka.

Keduanya yakni, Mujiyono (47) warga Dusun Ngrajek, Kecamatan Mungkid dan Nurul Hidayati (40), warga Kecamatan Borobudur, juga ditetapkan tersangka.

"Hingga kini, kita sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu orang yakni dukun bayi tersebut atas nama Yaminu, dan sepasang suami istri yakni Mujiyono dan Nurul Hidayati," ujar Hari.

Masih Ada Tempat Lain

Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya, mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 20 kantong plastik yang diduga berisi delapan janin bayi hasil aborsi.

Namun dari pengakuan tersangka, terdapat lokasi lain yang digunakan untuk menguburkan jasad bayi hasil aborsi, sehingga bisa jadi ada korban dan pelaku lain.

"Untuk memastikan itu kami bawa barang bukti tersebut ke Forensik Dokpol Dikkes Polda Jawa Tengah untuk diperiksa berapa jumlah pasti dari janin tersebut," ujar Yoga.

Anak Yamini Tak Tahu Soal Bisnis Yamini

Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo menjelaskan bahwa Yamini menjalankan bisnis tersebut secara terselebung.

Tak hanya warga, bahkan anak dari Yamini sendiri tak mengetahui bahwa sang ibu terlibat praktik aborsi.

"Anaknya itu tahunya Ibunya pijat bayi. Pengakuannya dia gak tahu. Mainnya terselubung, hanya tersangka Y ini yang tahu sendiri sampai saat ini," kata Hari.

Berita Terkini