Pilkada Kabupaten Bogor 2018

Quick Count Pilkada Kabupaten Bogor Versi KPU, Ade Yasin-Iwan Unggul Tipis Dari Ade Jaro-Ingrid

Penulis: Yudhi Maulana Aditama
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Quick Count Pilkada Kabupaten Bogor

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pilkada Kabupaten Bogor 2018 berlangsung sengit.

Dari hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei, dua pasangan calon ini beradu sengit.

Bahkan, dari hasil survei yang dilakukan masing-masing tim pemenangan, mereka saling mengklaim kemenangan.

Kedua paslon tersebut adalah Ade Yasin-Iwan Setiawan dan Ade Jaro-Ingrid Kansil.

Namun berdasarkan hasil quick count yang dilakuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukan hasil berbeda.

Dari hasil quick count yang diakses langsung di laman KPU, Kamis (28/6/2018) pukul 07.20 WIB, pasangan Ade Yasin-Iwan yang memperoleh suara tertinggi di Pilkada Kabupaten Bogor.

Baca: Sosok Penepis Tendangan Penalti Cristiano Ronaldo, Dulunya Gelandangan dan Jadi Buruh Cuci Mobil

Mereka memperoleh 154.861 suara atau 39,70 persen.

Sementara paslon Ade Jaro-Ingrid Kansil memperoleh 152.220 suara atau 39,03 persen.

Disusul paslon Fitri Nugraha atau Nungki - Bayu Syahrijan dengan perolehan 33.572 suara atau 8,61 persen.

Lalu ada Ade Wardhana-Asep Ruhiyat yang hanya memperoleh 29.625 suara atau 7,60 persen.

Di posisi buncit ada pasangan Gunawan Hasan-Ficky Rhoma Irama dengan perolehan 19.774 suara atau 5,07 persen.

Jumlah surat suara yang masuk baru mencapai 17,03 persen sehingga ada kemungkinan berubah.

Quick Count Pilkada Kabupaten Bogor ()

Hitung cepat versi KPU ini dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada.

Baca: Kotak Kosong Menang Lawan Calon Tunggal di Pilkada Makassar, Surya Paloh Sebut Tamparan Bagi Parpol

Data hasil pada hitung cepat berdasarkan entri Model C1 apa adanya.

Hasil pada hitung cepat merupakan hasil sementara dan tidak bersifat final.

Halaman
123

Berita Terkini