Bentak dan Tak Mau Tanda Tangan Berkas Warga, Ini Klarifikasi Lurah yang Viral di Medsos : Bercanda

Penulis: khairunnisa
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi seorang lurah yang bentak dan enggan tanda tangani berkas warga menjadi viral di media sosial.

Pria yang belakangan diketahui sebagai Lurah Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan itu bernama Muhammad Yusuf.

Berdasar informasi, ada dua warga yang sedang mengajukan permohonan izin usaha, tepatnya surat keterangan usaha (SKU).

Lurah viral ()

Namun saat diminta tanda tangan untuk surat tersebut, sang lurah menolaknya mentah-mentah dan malah membentak warga.

"Saya tidak mau tandan tangan, kau mau apa ?" kata lurah dengan suara meninggi.

Cerita Pengantin Baru Rizal Armada dan Monica Imas, Kaget Lihat Kebiasaan Suami di Malam Pertama

Wanita yang bernama Widya dalam video tersebut lantas heran lalu menanyakan alasan mengapa tak diberi tanda tangan.

“Kalau boleh tahu apa alasannya pak,” tanya wanita dalam video itu.

“Tidak ada alasan. Saya tidak mau tanda tangan. Ini hak saya. Kenapa ko paksa saya?” jawab Lurah.

“Saya tidak paksa, tapi inikan hak saya,” timpal wanita tersebut.

“Hak saya juga kalau tidak mau tanda tangan,” tegas sang lurah.

Gubernur Aceh Diboyong KPK ke Jakarta, Saat Ditanya Wartawan : Tidak Ada Tanggapan !

Namun baru-baru ini, beredar klarifikasi dari sang lurah perihal kejadian tersebut.

Dilansir dari tayangan channel Youtube Listing Berita, Muhammad Yusuf, lurah yang sedang viral itu pun membeberkan kejadian sebenarnya.

Sambil tetap mengenakan seragam, lurah itu menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Dalam video terdengar, Pak lurah membenarkan bahwa ada dua warganya yang meminta tanda tangannya untuk surat keterangan usaha (SKU).

Kedua warga tersebut adalah Ardi dan Widya, wanita yang merekam kejadian tersebut.

Drama Penangkapan Bupati dan Gubernur Aceh, Bapak Mau Ngopi Hingga Mobil Dicegat KPK

Halaman
12

Berita Terkini