Pengakuan Joseph Jadi Polisi Gadungan di Casablanca, Sampai Pinjam HT Pada Teman Ibu

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi polisi gadungan di JLNT Casablanc, Jakarta Selatan

Dalam aksi yang kedua yakni Jumat, Joseph mendapat hasil Rp 150 ribu.

"Aksi ketiga pada Minggu dengan hasil pungli sebesar Rp 200.000. Namun, pada saat itu polisi memergoki aksi tersangka, kemudian diamankan," ujar Argo.

Tak hanya pungli, Joseph juga menerapkan hukuman lain bagi pengendara yang dinilainya melanggar lalu lintas.

Diantaranya yakni dengan menyuruh pengendara melakukan push up.

Seperti yang diunggah akun Instagram @ndorobei.

Tampak Joseph berdiri di hadapan seorang lelaki yang sedang dalam posisi push up.

"Kasian sama yang pernah dihukum polisi gadungan," begitu tulisnya dalam keterangan.

Kepada polisi, Joseph mengaku melakukan hal tersebut karena terobsesi ingin menjadi polisi.

Joseph akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Berita Terkini