TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah lebih dari empat jam menggeledah sejumlah ruangan di dalam Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (25/7), sejumlah penyelidik KPK akhirnya meninggalkan lapas khusus koruptor di Jalan AH Nasution itu dengan mengangkut sejumlah barang sekitar pukul 18.30.
Mereka mengambil sejumlah dokumen dari dalam lapas kemudian disimpan di dalam tas plastik dan satu koper kemudian memasukannya ke dalam mobil jenis mini bus putih lalu meninggalkan Lapas Sukamiskin.
"Ini pengembangan kasus kemarin. Ada beberapa barang bukti yang dibawa," ujar seorang dari tim penyidik KPK sesaat sebelum meninggalkan lapas.
Sebelumnya, pada Minggu (22/7) malam, Dirjen Pas Kemenkum HAM mengeluarkan ratusan barang elektronik beserta uang ratusan juta dari sejumlah kamar tahanan terpidana korupsi.
Secara aturan, barang-barang elektronik tersebut tidak diperbolehkan berada di kamar tahanan.