TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada sejumlah jalur alternatif untuk menghindari sanksi tilang yang sudah berlaku bagi pelanggar perluasan ganjil genap di Jakarta.
Perluasan ganjil genap memang sudah diuji coba mulai 2 Juli 2018 lalu, namun kini 1 Agustus 2018 sudah mulai diberlakukan berikut dengan sanksi tilang bagi pelanggarnya.
Perluasan ganjil genap akan diberlakukan selama 15 jam dalam sehari pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB, mulai Senin sampai Minggu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan bahwa sanksi tilang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Aturannya memang seperti itu, jadi tidak ada lagi keringanan buat pelanggar," Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Senin (30/7/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Perluasan kawasan pembatasan ganjil genap yakni :
- Jl. Medan Merdeka Barat,
- Jl. MH Thamrin,
- Jl. Jenderal Sudirman,
- Jl. Sisingamangaraja,
- Jl. Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi),
- Jl S. Parman (simpang slipi-simpang Tomang),
- Jl. MT.Haryono (simpang UKI-simpang Pancoran-simpang Kuningan).
Dilanjutkan ke Jl HR Rasuna Said,
- Jl. D.I Panjaitan (simpang Pemuda-simpang Kalimalang-simpang UKI),
- Jl. Jenderal A.Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda),
- Jl. Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol) dan
- Jl Metro Pondok Indah (simpang Kartini- Bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-impang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama) serta Jl. RA Kartini.
Sementara untuk jalur alternatif sebagai berikut:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman, dan seterusnya.
2. Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan KH Mas Mansyur, dan seterusnya.
3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
4. Jalan Kwitang-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
5. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya.
6. Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika (arah utara) atau Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Kalibata-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Casablanca, dan seterusnya (arah barat).