Pilpres 2019

Bila Tak Lolos Kesehatan, KPU Sebut Bakal Capres-Cawapres Bisa Digantikan

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (KOMPAS.Com/Fitria Chusna Farisa)

Pemeriksaan tersebut meliputi Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, lalu pemeriksaan jiwa dan pemeriksaan jasmani.

Pada pemeriksaan jasmani, yang diperiksa antara lain penyakit dalam, jantung, paru, urologi dan banyak lagi.

Ada juga pemeriksaan laboratorium, yang meliputi pemeriksaan darah , Urin, Faal hati, Faal ginjal, Hepatitis, hingga HIV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Bakal Capres-Cawapres Bisa Diganti jika Tak Lolos Tes Kesehatan

Berita Terkini