"kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Saat itu Pak Eko belum patah arang, ia mengaku sempat melakukan negosiasi dengan pemilik tanah di depan rumahnya.
Pak Eko melakukan nego untuk membeli tanah tersebut seharga Rp 10 juta.
• Curhat Pak Eko Tak Bisa Masuk ke Rumah, Aksesnya Dikepung Bangunan Milik Tetangga
Tapi sayang, negosiasi Pak Eko dengan pemilik lahan di depan rumahnya berujung penolakan.
Tahun 2017, Pak Eko mencoba untuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.
• Pak Eko Tak Bisa Masuk, Rumahnya Dikepung Bangunan Milik Tetangga
Upaya kali ini berbuah hasil, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran.
Hasilnya, rumah Pak Eko harus diberi akses jalan.
Namun sayangnya, rekomendasi dari BPN belum terealisasi hingga sekarang.
Kini Pak Eko masih terus memperjuangkan untuk mendapat akses masuk ke dalam rumahnya.
Lewat media sosial, Eko Purnomo juga sempat membagikan kisah pilunya ini.
"TOLONG BANTU SHARE DAN VIRAL KAN SEMOGA MENJADI IBADAH DAN AMAL BUAT KALIAN SEMUA RUMAH TANPA AKSES JALAN .KP SUKAGALIH RT05/06 DS.PASIRJATI KEC.UJUNGBERUNG KOTA BDG JABAR" tulisnya.
Sampai hari ini postingan akun Riko Purnama sudah 880 kali dibagikan oleh warganet.
Hingga kini Pak Eko berharap pemerintah bisa membantu agar bisa masuk ke dalam rumahnya.