TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Polda Metro jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018).
Amien Rais datang dengan didampingi putrinya, Tasniem Fauzia Rais dan juga massa Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).
Amien Rais pun diperiksa selama kurang lebih enam jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Kedatangan Amien Rais ke Polda Metro Jaya merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya sempat mangkir saat dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (5/10/2018) lalu.
Mangkirnya Amien Rais ini pun disebabkan oleh beberapa kejanggalan dalam surat pemanggilan.
Dalam pernyataannya itu, Amien Rais sempat menduga bahwa dipanggilnya ia ke polisi ini ada unsur kriminalisasi.
Pasalnya, sejak surat panggilan pertama diberikan, Amien Rais mengungkap adanya kejanggalan.
Surat panggilan yang ditujukkan pada Amien Rais tertulis tanggal 2 Oktober 2018.
"Padahal Ratna Sarumpaet ditangkap 4 Oktober, ini sangat janggal karena Ratna belum meberi keterangan, kok saya dipanggil duluan, apakah ini upaya kriminalisasi?" kata Amien Rais.
• Ruhut Sitompul Akui Kubu Prabowo cs Lebih Pintar, Sebut Jokowi-Maruf Jadi Korban Ratna Sarumpaet
Bahkan Amien Rais juga sempat menyampaikan akan membongkar kasus lama sebelum dirinya memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Amien, fakta yang nantinya ia ungkap berhubungan dengan kasus korupsi lama yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kata dia, kasus tersebut hingga kini penanganannya belum rampung.
"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam menyampaikan hal-hal diatas, wajah Amien Rais ini terlihat sangat berapi-api.
Pada awalnya, sebenarnya Amien Rais menyampaikan mangkirnya dari pemeriksaan pertama itu adalah adanya saran dari pihaknya untuk tak menemui polisi.