Kuasa hukum Atiqah Hasiholan juga menambahkan saat ini polisi masih terus memeriksa saksi-saksi atas kasus yang menyeret Ratna Sarumpaet.
Menurut penglihatannya, Ratna Sarumpaet yang sekarang lebih banyak diam.
Ratna Sarumpaet memang sudah ditahan sejak 5 Oktober 2018 lalu sebelum statusnya dinaikkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ibunda Atiqah Hasiholan ini disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
• Polisi Akan Periksa Dahnil Anzar Terkait Kasus Ratna Sarumpaet
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Atiqah Hasiholan Sudah Jenguk Ratna Sarumpaet, Begini Obrolannya Dengan Sang Ibu!