Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Nurhayanti mengeluarkan surat edaran himbauan pergantian tahun baru 2019 untuk warganya, Jumat (28/12/2018).
Dalam surat tersebut tertulis bahwa surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala OPD, BUMD, Camat, Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.
Di sana tertulis bahwa masyarakat diimbau untuk tidak menghimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru.
"Tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet," tulis Nurhayanti dalam edaran yang ditandatanganinya pada Jumat (28/12/2018).
Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak menggelar hiburan dan hura-hura serta turut aktif dan produktif memberantas kemaksiatan.
Bupati menghimbau warganya untuk berkumpul dengan keluarga untuk berkhidmat.
Kemudian untuk umat muslim, ia mengimbau untuk lakukan shalat berjamaah, dzikir, istighosah dan muhasabah diri.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar membenarkan adanya surat edaran bupati ini.
Ia mengatakan bahwa warga lebih baik melakukan kegiatan positif saat malam pergantian tahun mendatang.
"Lebih baik gunakan untuk refleksi diri dan kumpul dengan keluarga serta melakukan kegiatan yang positif," kata Adang, Jumat (28/12/2018).(*)