Mahfud MD Apresiasi Langkah KPK Borgol Tangan Tahanan, Semprot Koruptor: Biar Tak Seperti Mau Piknik

Penulis: khairunnisa
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD tanggapi soal tahanan KPK yang kini harus diborgol

Mahfud MD Apresiasi KPK Borgol Tangan Tahanan, Semprot Koruptor Biar Tidak Seperti Mau Piknik

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengapresiasi langkah KPK dalam memborgol tahanan korupsi.

Ya, mulai kemarin, Rabu (2/1/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pemborgolan terhadap tahanan KPK yang akan keluar Rutan KPK.

Mendengar kabar tersebut, Mahfud MD pun memberikan pendapatnya soal langkah 'berani' KPK terhadap Koruptor.

Dilansir dari Kompas.com, juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemborgolan tahanan dilakukan untuk pertimbangan keamanan para tahanan KPK.

“Untuk pertimbangan keamanan, KPK mulai menerapkan ketentuan pada Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, khususnya Pasal 12 ayat (2) yang mengatur bahwa dalam hal tahanan dibawa ke luar Rutan, dilakukan pemborgolan,” kata Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (2/1/2019).

Febri mengatakan, penerapan borgol terhadap para tahanan KPK juga mengacu dengan kebijakan yang diterapkan di institusi penegak hukum lain.

“Kami juga melakukan komparasi aturan pengelolaan tahanan oleh instansi penegak hukum lain,” kata Febri Diansyah.

Pemborgolan terhadap tahanan KPK ini juga merupakan masukan dari berbagai pihak terkait perlakuan terhadap para tahanan KPK yang akan atau telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Demikian pula saat menuju lokasi persidangan atau tempat lainnya.

“Salah satu hal yang mengemuka adalah aspek edukasi publik dan keamanan,” kata Febri.

Penerapan kebijakan ini sudah terlihat pada Rabu (2/1/2019).

Ditanya Soal Hutang Negara, Mahfud MD Sebut Nabi Juga Pernah Berhutang untuk Modal Kerja

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi terlihat mendatangi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dengan kedua tangan diborgol.

Kedatangannya ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan penerimaan suap pemotongan dana alokasi khusus (DAK) terkait dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Usai membaca kabar soal tahanan KPK yang kini harus diborgol, Mahfud MD pun tampak langsung menanggapinya.

Dilansir dari laman Twitternya, Mahfud MD terlihat membagikan foto berita soal langkah KPK yang kini menerapkan pemborgolan pada tahanannya.

"KPK Terapkan Pemborgolan," tulis judul berita pada koran tersebut.

Seolah salut dengan langkah tersebut, Mahfud MD pun menyebut bahwa KPK memang sudah seharusnya memborgol para tahanannya.

Sebab menurut Mahfud MD, pada Koruptor selama ini selalu 'berlagak' saat ditangkap oleh KPK.

Pun dengan cara para Koruptor ketika menuju ke gedung KPK saat penangkapan.

Mahfud MD Komentari Video Wudhu Sandiaga Uno, Sebut Air dalam Gayung Suci Tapi Tak Bisa Mensucikan

Mahfud MD menyebut bahwa para tahanan saat itu jadi sosok yang muedah menuding serta bergaya seraya melambaikan tangannya.

Mahfud MD lantas mengungkap bahwa gaya para Koruptor itu bak seseorang yang ingin berpiknik.

"Bagus, tahanan KPK diborgol saja. Biar tidak mudah me-nuding2 atau ber-tabik2 spt mau piknik," cuit Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD (Twitter @mohmahfudmd)

Tak hanya itu, seolah masih gusar dengan gaya para Koruptor, Mahfud MD pun membuat sindiran untuk para tahanan KPK itu.

Sambil mendeskripsikan soal hasil dari perbuatan 'mencuri', Mahfud MD menyebut bahwa hidup pada Koruptor tidak akan tenang.

Nagita Slavina dan Zaskia Sungkar Heboh Ngerumpi, Paula Verhoeven Tak Berhenti Tertawakan Hal Ini

Sebab menurut Mahfud MD, para Koruptor itu makan dari uang yang tidak semestinya mereka peroleh.

Juga dengan keluarga para Koruptor yang menurut Mahfud MD tak akan tenang sama seperti sang pelaku.

Karenanya, Mahfud MD pun berujar soal kegunaan dari kekayaan jika hidup mereka justru resah.

"Makanan haram (korupsi atau hasil penipuan, misalnya) yg masuk ke tubuh akan membuat hidup tak tenang, keluarga tak tenteram, anak selalu merepotkan (dan mempermalukan). Jg membuat takut ngomong yg benar krn takut pd bayangan sendiri. Apa gunanya kaya (dari korupsi) jk hati resah," tulis Mahfud MD.

Meski begitu, saat salah seorang warganet menyerukan untuk menghukum mati para Koruptor, Mahfud MD punya tanggapan lain.

Menurut Mahfud MD, hukuman mati itu tidak bisa langsung diberikan untuk semua Koruptor.

Sebab, para Koruptor memiliki tingkat peran dan besaran yang berbeda-beda.

KPK Pelajari Soal Penerapan Hukuman Mati Pada Tersangka Kasus OTT Korupsi Bencana

Melalui cuitannya, Mahfud MD pun memberikan pandangannya soal permintaan dari salah seorang warganet untuk menghukum mati para Koruptor.

"Hukum mati saja para Koruptor," cuit salah seorang warganet.

"Lihat tingkat peran dan besaran korupsinya saja. Ada korupsi yg krn tanggungjawab administratif(misal, terlibat krn ttd dikumen yg sdh jadi); tapi ada korupsi krn memang ingin menggarong kekayaan negara dlm jumlah besar; ada yg menjual hukum melalui penyuapan," balas Mahfud MD.

Berita Terkini