TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Manajer artis sinetron berinisial VA, Lidya, meminta kepada sahabat VA, artis peran Jane Shalimar, untuk membatasi diri berkomentar tentang proses hukum VA.
Sebagai informasi, VA saat ini menjadi saksi kasus dugaan prostitusi online setelah sebelumnya ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.
"Bicara secara hukum ya maksudnya, tapi kalau bicara secara sahabat enggak masalah," tulis Lidya melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/1/2019) malam.
Menurut dia, kuasa hukumlah yang memiliki wewenang menjelaskan tentang kasus tersebut dari sisi hukum.
"Saudari Jane S hanya sebatas sahabat saja dan tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat hukum mengenai kasus yang tengah VA hadapin," tulis Lidya.
Meski begitu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sudah Jane Shalimar berikan kepada VA.
Sehari setelah VA ditangkap, Jane diketahui terbang ke Surabaya untuk mendampingi VA sekaligus mengirimkan tim kuasa hukum untuk rekannya itu.
• Disebut Berhubungan Dekat, Gisel Akui Malu, Mischa Chandrawinata Tertawa Ungkap Pertemuan Pertamanya
"VA dan keluarga besar juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Jane Shalimar yang sudah sangat membantu VA, sudah ada untuk VA dan selalu support VA, Tidak akan melupakan itu," tulis Lidya.
Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya.
Polisi menyebut VA sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha berinisial R (45), yang diduga sebagai pemesannya, di kamar hotel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.
Setelah 24 jam lebih diperiksa, VA akhirnya diizinkan pulang.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan status VA masih sebatas saksi.
• Ustaz Arifin Ilham Didoakan Habib Rizieq, Sang Putra Kecewa Unggahannya Dihapus : Segitu Takutnya ?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Manajer Artis VA Minta Jane Shalimar Batasi Omongan",
Penulis : Andi Muttya Keteng Pangerang
Editor : Kistyarini