TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah lahan milik Pemkot Bogor di wilayah Bogor Tengah dan Tanah Sareal, Kota Bogor dihibahkan kepada Polresta Bogor Kota untuk dibangun sebuah kantor Polsek.
Serah terima hibah lahan ini dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dengan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo.
Turut hadir Perangkat daerah Kota Bogor di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Rabu (20/8/2025).
Dedie Rachim mengatakan bahwa penyelesaian rangkaian proses administrasi ini untuk hibah lahan yang dimanfaatkan untuk kantor Polsek Tanah Sareal dan Bogor Tengah.
"Jadi ada dua bidang yang kami serahkan agar Polresta Bogor Kota ketika akan melakukan pengembangan polsek, baik akan membangun atau memanfaatkan lebih luas, harapanya tidak ada kendala di proses administrasi," ujar Dedie Rachim.
Hibah lahan ini juga sebagai bentuk kerja sama antar instansi yang diharapkan semakin kuat.
Sehingga, tidak ada kendala ketika masing-masing instansi akan mengembangkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan terimakasih kepada Dedie Rachim beserta jajaran Pemkot Bogor.
Hibah lahan ini merupakan penantian panjang yang sudah berlangsung 20 tahun untuk Polsek Tanah Sareal, dan 38 tahun untuk Polsek Bogor Tengah.
"Ini sangat berbahagia sekali bagi kami, jajaran polsek dan polresta, tentu ini akan menambah semangat bagi anggota," ujarnya.(*)