Kabar Artis

Sempat Membela Kini Pengacara Mundur Singgung Soal Nurani, Kekasih VA: Tak Semua Manusia Punya Hati

Penulis: Uyun
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VA saat digelandang ke Polda Jatim dan VA saat bersama sang kekasih

"Ada hal-hal yang harus terucap, saat tragedi mendekap

Adapula hal-hal yang tak harus terkecap, saat duka melekat

Segala kata baik sudah jadi bahagia hati

Dan segala kebahagiaan akan jadi istimewa saat kata baik jadi tindakan terpuji

Namun apa daya, semua sudah mengerti

Bahwa kata bisa menusuk perih

Namun apa daya, tak semua manusia punya hati

Maka kata bukan hanya menusuk perih, tapi membuat mati," unggahan akun Instagram @blibiss_ kekasih VA.

unggahan kekasih VA soal kuasa hukum yang mundur dan singgung soal nurani (instagram blibis_)

Tak hanya itu, kekasih VA ini juga mengunggah ulang surat pencabutan mundurnya sang pengacara.

Bertemu Sahabat Dylan Sahara di Gontor, Ifan Seventeen Tertawa Dengar Perilaku Istrinya Ketika SMP

Dalam surat tersebut, diketahui VA mencabut kuasa hukum yang sebelumnya dimiliki mantan pengacaranya, pada Selasa (8/1/2019).

"Maka bersama ini saya memberitahukan bahwa saya selaku pembari kuasa (Vanessa) mencabut kembali SURAT KUASA tanggal 6 Januari 2019 tersebut yang telah saya berikan kepada PENERIMA KUASA (Zakir)," tulis VA di surat kuasanya.

Berikut isi lengkap surat pencabutan kuasa yang diunggah pacar Vanessa Angel.

Surat pencabutan kuasa dari VA untuk Zakir, pengacaranya (instagram @blibiss_)

Manajer VA Membenarkan mundurnya sang pengacara

Kuasa hukum VA, Muhammad Zakir Rasyidin, mengundurkan diri.

Lidya membenarkan kabar itu. Akan tetapi, VA sudah mendapatkan pengganti kuasa hukum untuk mendampingi kasusnya di Surabaya.

"Sudah ada kok pengganti pengacaranya. Ya kami akan terus ikuti prosedur hukum. Jadi kuasa hukum kemarin cabut kuasa," ujar Lidya.

Tak hanya itu, sang manajer juga meminta agar Jane Shalimar tak lagi berbicara soal kasus VA di media

"dan kami minta Jane Shalimar tidak berbicara lagi seputar kasus VA," ujar Lidya.

Berita Terkini