Pilpres 2019

Disinggung Soal Kader Gerindra yang Banyak Korupsi, Prabowo Joget dan Punggungnya Dipijat Sandiaga

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo yang dipijat Sandiaga Uno usai berjoget di Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019

Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan moderator tentang tingginya biaya politik dan membuat kepala daerah ada yang melakukan korupsi.

"Kami menilai perlu ada langkah-langkah konkret. Bagaimana bisa seorang gubernur hanya bergaji Rp 8 juta?" kata Prabowo Subianto dalam debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Benarkah pernyataan Prabowo Subianto ini?

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, besaran gaji pokok kepala daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000.

Menurut aturan tersebut besaran gaji pokok kepala daerah tingkat provinsi sebesar Rp 3 juta per bulan.

Sedangkan, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tunjangan jabatan kepala daerah tingkat provinsi sebesar Rp 5,4 juta.

CEK FAKTAPRABOWOInfografik: CEK FAKTA PRABOWO TENTANG GAJI GUBERNUR (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Jadi, silakan menarik kesimpulan sendiri antara statemen Capres Prabowo di Debat perdana Capres 2019 dibanding fakta-faktanya.  (Kompas.com) 

Sumber:  
CEK FAKTA: Prabowo Sebut Jawa Tengah Lebih Luas dari Malaysia
CEK FAKTA: Ucapan Prabowo Subianto soal Gaji Gubernur Rp 8 Juta

Berita Terkini