Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI dan cara mewakili partai politik yang mau menegakkan 4 pilar diatas di seluruh Indonesia.
Kita harus mendukung agar DPR RI, DPRD maupun DPD RI memiliki jumlah kursi yang mencapai diatas 30 persen untuk partai yang teruji dan berkomitmen pada Pancasila.
Saya ingin mengutip Pidato Presiden Soekarno yang saya kutip dari buku Revolusi Belum selesai. kumpulan pidato Presiden Soekarno 30 September 1965, Pelengkap Nawaksara (10 Januari 1967), Penyunting Budi Setiyono dan Bonnie Triyanam terbitan Seramgi.
Menjadi tanduk daripada banteng Indonesia, yang telah kita dirikan pada tanggal 17 Agustus 1945, engkau adalah penegak daripada Pancasila dan setelah kepada pancasila itu, pegang teguh kepada Pancasila. Bela Pancasila.
Itu sebagaimana aku pun berpegang kepada Pancasila, membela Pancasila, bahkan sebagaimana kukatakan lagi tadi, Saudara-saudara, laksana panggilan yang aku dapat daripada alasan untuk memegang teguh kepada Pancasila ini.
Majulah demi kebenaran, perikemanusiaan dan keadilan.
Ingatlah sejarah dan tujuan Proklamator dirikan negeri ini.
MERDEKA !
Salam dari Mako Brimob.
Basuki Tjahaja Purnama
Sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan dipidana penjara selama dua tahun, karena dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama.
Menurut Majelis hakim, Ahok terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016.
Ahok dapat bebas lebih cepat dari masa tahanannya, karena dia telah menerima tiga remisi sebelumnya. Pertama, yaitu remisi Hari Raya Natal 2017, sebanyak 15 hari.
Remisi kedua ia dapatkan saat Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, sebanyak dua bulan. Terakhir, remisi Hari Raya Natal 2018, sebanyak 1 bulan.
Jadi, Ahok total akan mendapat total remisi selama 3 bulan 15 hari, dan jika tak ada halangan lagi, ia dapat bebas pada 24 Januari 2019.