Ia telah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari terhitung sejak 9 Mei 2017.
Selama menjalani masa pemidanaan tersebut, Andika menyebut Ahok tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.
Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama dan memperoleh remisi total 3 bulan 15 hari.
Setelah keluar dari penjara, Ahok ingin dipanggil dengan sebutan BTP.
Link Live Streaming Ahok Bebas >>>>>>>>>>>>>>>
Link Live Streaming Ahok Bebas >>>>>>>>>>>>>>>