Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara - Minta Difoto Sambil Pose 2 Jari Hingga Berkukuh Tak Bersalah

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (1).(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara - Minta Difoto Sambil Salam 2 Jari Hingga Berkukuh Tak Pernah Lakukan Ujaran Kebencian

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Meski demikian Ahmad Dhani masih bersikukuh tak pernah lakukan ujaran kebencian.

Menemani Ahmad Dhani saat sidang putusan, Mulan Jameela juga memilih untuk diam.

Vonis 1,5 tahun yang diterima Ahmad Dhani lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni dua tahun penjara.

Hakim menilai Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 pjuncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Hakim Ketua Ratmoho menyatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.

Setelah divonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani lantas meminta kepada awak media untuk memfotonya.

"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani.

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Raut Wajah Ahmad Dhani Mendadak Berubah, Mulan Jameela Bungkam

Ahmad Dhani usai mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Ahmad Dhani lantas berpose mengacungkan salam dua jari, seperti tanda dukungan ke Paslon Capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Raut wajah Ahmad Dhani berubah setelah hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.

Raut wajah Ahmad Dhani berbeda dibanding saat kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah divonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang.

Divonis 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Akan Ajukan Banding

"ke LP Cipinang, iya ditahan," kata kuasa Hukum Ahmad Dhani Ali Lubis.

Meski sudah divonis, Ahmad Dhani bersikukuh bahwa dirinya tak pernah melakukan ujaran kebencian.

"Saya tidak pernah melakukan ujaran kebencian," ujar Dhani usai sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani mengklaim tidak pernah punya jejak mengujarkan kebencian kepada pihak mana pun.

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela Diam dan Tertunduk

Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Apalagi terhadap pendukung mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya juga tidak menyebarkan kebencian kepada agama lain, suku, ras, dan golongan lain, itu salah," kata Ahmad Dhani.

Walaupun begitu, Ahmad Dhani mengatakan, saat ini akan mengikuti dulu putusan pengadilan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Terbukti Sebar Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

"Semua proses hukum ada mekanismenya. Kami akan menjalankan semua mekanisme, kalau kami tidak puas, kami bisa melakukan banding," ujar Ahmad Dhani.

Berbeda dengan Ahmad Dhani, sang istri, Mulan Jameela memilih untuk diam seribu bahasa ketika ditanya oleh awak media.

Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Mulan Jameela tak meladeni pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sang manajer terus meminta awak media untuk menyingkir dari jalannya agar Mulan Jameela bisa segera meninggalkan PN Jaksel.

"Misi ya mas, misi jangan ngalangin," kata Mira manajer dari Mulan Jameela di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Mbak Mulan berhak untuk tidak berbicara," lanjutnya.

Mulan Jameela terus berjalan meninggalkan awak media. Wajahnya tetap tertunduk.

Berita Terkini