Kabar Artis

Identitasnya Terbongkar, Polisi Tahan Reva Alexa di Sel Wanita Berdasarkan Jenis Kelamin di KTP

Penulis: Damanhuri
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap.

"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya.

Kehadiran Mulan Jameela di Acara ILC Diprotes, Pelapor Ahmad Dhani Tanyakan Netralitas Karni Ilyas

Selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa yang diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 karena mengonsumsi sabu. Ia diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan, model majalah pria. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Argo menjelaskan bahwa Reva dan Iwan membeli sabu dari RN sebanyak 1 gram seharga Rp 1,6 Juta.

"Sebagian besar sudah habis dipakai dan tersisa 0,28 gram sabu yang berhasil kami sita," kata Argo.

Dari hasil tes urine, kata Argo Yuwono, dipastikan keduanya juga positif sabu.

Tersangka Iwan Kurniawan, kata Argo, sudah menggunakan sabu sejak tahun 2014.

"Sementara untuk selebgram RA alias ACA alias Yogi Saputra mengaku mengonsumsi sabu sejak Juli 2018. Alasannya awalnya untuk kuat begadang jika menunggu shooting atau kerja," kata Argo.(*)

Berita Terkini