"Ada 18 pasal yang mengatur larangan-larangan seperti itu, jadi beritanya hoaks," ungkap Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD menilai terdapat itikad buruk terhadap penyebaran berita tersebut.
"Bisa saja itu kan (red: ada itikad buruk). Bahwa ini sebuah permainan politik tingkat tinggi sehingga yang nantinya memunculkan Ahok sesudah ataupun sebelum pilpres," tegas Mahfud MD.
• Doa Ahok untuk Ibu Ani Yudhoyono, Disampaikan Lewat AHY
• Jusuf Kalla Sarankan Ahok Tidak Masuk Timses Jokowi, Ini Tanggapan Maruf Amin
Guru Besar FH-UII Yogyakarta itu menyatakan, jikalau rumor tersebut benar terjadi sesudah Pilpres 2019 maka ada UU MD3 yang berisikan penggantian wakil presiden harus dengan syarat tertentu.
"Syaratnya itu sama, enggak boleh orang yang pernah dijatuhi hukuman. Jadi sekalipun itu terjadi sesudah Pak Ma'ruf Amin terpilih maka tak bisa Ahok yang menggantikannya," ungkap Mahfud MD.
Menurutnya, kabar Ahok yang akan menggantikan Ma'ruf Amin itu membuat gaduh masyarakat dan berusaha mengurangi kepercayaan warga atas integritas paslon nomor 01, Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Saya juga mau menambahkan jika ada cawapres yang mengundurkan diri sebelum pemilu maka ada ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 50 miliar, sedangkan Parpol terkena ancaman 6 tahun pidana dan denda Rp 100 miliar, sehingga mengganti-ganti itu tak mudah, ini negara dan UU udah mengatur secara tepat," ungkap Mahfud MD.
Tanggapan Jokowi
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) memastikan prediksi Ma'ruf Amin akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak akan terjadi.
"Tidak mungkinlah," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Pernyataan Jokowi tersebut untuk menjawab pemberitaan di koran Indopos dengan judul 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin'.
Jokowi menjelaskan, saat ini proses pesta demokrasi untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 sedang berlangsung dan diharapkan tidak ada perbuatan fitnah dari berbagai pihak. .
"Jangan diganggu fitnah-fitnah seperti itu, sangat tidak mendidik. Sangat tidak mendidik," kata Jokowi.
Respon TKN
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menilai pemberitaan di harian Indopos yang memprediksi Basuki Tjahja Purnama atau Ahok BTP akan menggantikan Maruf Amin saat menjabat wakil presiden nanti jika Jokowi menang di Pilpres 2019, hanya upaya penggiringan opini.