Kasus Narkoba Andi Arief Cuma 3 Hari, Sudah Dibebaskan - IPW Menduga Ada Faktor Kedekatan Jenderal
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus Narkoba yang menjerat politisi Partai Demokrat, Andi Arief rupanya tidak berlangsung lama.
Perkara Narkoba Andi Arief hanya terhitung 3 hari sejak dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian.
Politisi Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Pada Selasa (5/3/2019) malam, Andi Arief sudah bebas dan diperbolehkan pulang oleh polisi.
Dari hasil pemeriksaan tes urin, Andi Arief terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
1. Kasus Andi Arief Dihentikan
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menegaskan, kasus Andi Arief tidak dilanjutkan ke penyelidikan karena tidak ditemukan barang bukti meskipun dirinya positif menggunakan narkotika.
"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terha+dap kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan karena pada dirinya tidak ada barang bukti, tidak terjaring pengedar, terus selama ini enggak pernah pakai (narkotika)," ujar Iqbal di gedung Badan Narkotika Nasional ( BNN), Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
• Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Andi Arief
Iqbal beralasan bahwa Andi Arief merupakan korban sehingga hanya masuk kedalam kategori pengguna.
Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urin positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
2. Ditangkap Bersama Wanita Cantik
Andi Arief ditangkap bersama seorang wanita cantik yang saat itu berada dikamar hotel dengannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan sosok wanita yang mengenakan tanktop pink dan diduga berada di kamar hotel Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief pasca penggerebekan tengah menjalani pemeriksaan.