TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mega Makcik, penyanyi dangdut asal Indonesia yang bermukim di Singapura, memang memiliki perseteruan dengan penyanyi Elvy Sukaesihselama setahun terakhir.
Makcik, panggilan akrab Mega Makcik, mendaftarkan gugatannya atas perjanjian yang merugikan dirinya.
Namun begitu, dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (24/4/2019), Makcik merasa sangat kecewa dengan keputusan hakim yang menolak tuntutannya.
"Saya cari keadilan. Saya terdzolimi," ujarnya sesaat sebelum tumbang, terjatuh ke lantai di teras pengadilan.
Makcik sendiri merasa dirugikan karena benar bahwa ia membayarkan uang untuk lagu yang sudah dibelinya dari perusahaan musik milik Elvy Sukaesih, EMMI Pro.
"Saya korban, semoga tidak ada lagi korban dari EMMI Pro itu. Umi itu terlalu sombong. Nggak pernah care sama saya. Saya tidak terima semua ini," lanjutnya.
Makcik menambahkan kalau di luar dari kesepakatan antara dirinya dan Elvy Sukaesih, ia juga memberikan laptop dan handphone untuk ratu dangdut tersebut.
"Habis itu Umi minta laptop sama saya, Umi minta handphone sama saya. Ke manapun dia pergi makan, saya yang bayar," ceritanya.
Makcik juga menuntut Elvy Sukaesih karena telah mendzolominya. Selama lima tahun, ia mengatakan sangat sengsara hingga hartanya habis terjual.
"Jelas-jelas sudah saya bayar. Ke manapun akan saya tuntut dia. Mau dia ratu dangdut di mata Tuhan, kita adalah sama. Tuhan nggak tidur," ungkapnya.
"Tunggu aja karma selanjutnya. Lima tahun saya ini sengsara. Sampai rumah saya, saya jual," tutupnya.