Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Pelaku pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diringkus polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial S (42) itu diamankan pada Sabtu (16/82025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar kawasan Metland Cileungsi.
Sementara itu, penangkapan bermula dari adanya aduan masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan roda dua pada Minggu (10/8/2025).
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Petugas melakukan pengintaian. Saat pelaku berada di area parkir Fresh Market Citra Indah, tim segera melakukan penangkapan," ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, modus operandi pelaku yaitu menargetkan korbannya dari kejauhan.
Apabila korban menaruh karcis atau akses parkir di dashbord motor, pelaku akan segera mengambilnya.
"Dengan demikian pelaku bisa keluar dari parkiran setelah berhasil mencuri motor," terangnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter T beserta 2 anak kuncinya.
Selain itu polisi juga menemukan pelat nomor palsu, kartu Tap Cash, kartu parkir RSUD Cileungsi, sepasang sepatu, dan topi hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini pelaku yang merupakan residivis dengan modus operandi serupa telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan segera melapor bila ada kejadian mencurigakan," katanya.