Sementara untuk jam pulang pukul 12.30 WIB, kecuali hari Jumat pukul 13.00 WIB. Peraturan soal jam kerja tersebut mulai berlaku Selasa (7/5/2019).
• Andi Arief Sebut Ada Setan Gundul yang Sesatkan Prabowo, BPN : Kalau Mau Pindah Koalisi ya Monggo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Kerja Pukul 06.00 WIB, PNS Banten Sahur di Dalam Bus",
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin
Editor : Rachmawati