TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Anggota DPR RI Fahri Hamzah mengomentari soal kasus Kivlan Zen yang tengah ramai jadi perbincangan.
Menurut Fahri Hamzah, apa yang dilakukan oleh Kivlan Zen tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan oleh rakyat.
Ia juga menegaskan kalau hal yang disampaikan oleh Kivlan Zen termasuk kebebasan berpendapat.
Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah pada acara Satu Meja The Forum, Rabu (9/5/2019).
Fahri Hamzah menyebut, asal tidak membuat rusak, hal yang dilakukan oleh Kivlan Zen tak masalah asal tidak merusak.
Dikutip dari Kompas.com, massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dan Bawaslu, Kamis (9/5/2019).
Aksi unjuk rasa yang digelar mulai pukul 13.00 tersebut diinisiasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
"Kita kumpul dulu di Lapangan Banteng jam 13.00 WIB. (Aksi unjuk rasa) digelar bersamaan. Jadi, ada yang (menggelar aksi) di KPU dan Bawaslu," kata Eggi Sudjana saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2019).
Aksi unjuk rasa itu digelar untuk menuntut KPU dan Bawaslu membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.
"(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," ujarnya. Surat pemberitahuan pelaksanaan aksi unjuk rasa itu telah disampaikan ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).
• Klaim Kemenangan 62 % Prabowo-Sandi Ternyata Andalkan SMS, Ini Kata Sang Profesor Soal Setan Gundul
Kendati demikian, Eggi Sudjana tak bisa memprediksi jumlah massa yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami hanya mengimbau saja, yang mau ikut silakan. Engga ada target (jumlah massa)," kata Eggi Sujana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya mengerahkan 11.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
"Kami siapkan 11.000 personel (gabungan)," kata Argo.
Rupanya, ajakan tersebut jadi perbincangan bahkan ada beberapa pihak yang melaporkan keduanya ke Bareskrim Polri.