Pilpres 2019

Prabowo Ogah Bawa Hasil Pemilu ke MK, TKN : Kemungkinan Takut Ditolak Lagi atau Tak Siap Kalah

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto disebut tak akan membawa hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konsititusi (MK).

Hal itu dikarenakan Prabowo Subianto memiliki pengalaman buruk terhadap MK di tahun 2019.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional menduga Prabowo-Sandi tak memiliki bukti kuat untuk di bawa ke MK atau takut ditolak lagi.

Namun, menurut Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.

Pasalnya, Prabowo Subianto telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Syafi'i mengatakan, Prabowo Subianto pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.

Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.

Prabowo Tolak Hasil Perhitungan Suara KPU Heran : Jadi yang Ditolak Apanya, Wong Hasilnya Belum Ada

Alasannya ketika itu, kata dia, karena bukti yang dibawa tidak akan mengubah hasil akhir perolehan suara secara signifikan.

"Kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu," ujar Syafi'i.

"Jadi MK enggak," tambah dia.

Senada, hal itu juga disampaikan oleh anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.

Dilansir dari Kompas.com, Fadli Zon mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.

Halaman
123

Berita Terkini