BPN Sebut Ancam Penggal Kepala Jokowi Bentuk Aspirasi, TKN Beri Reaksi: Ngomong Gitu Dibolehkan?

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Novel Bamukmin dan Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily debat soal kasus pengancam akan penggal kepala Jokowi di acara Mata Najwa, Rabu (16/5/2019).

Mendengar pernyataan itu, Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily pun ikut berkomentar.

"Itu diproses mas," katanya.

"Mana prosesnya sampai saat ini kita gak dapet hasilnya," ujar Novel Bamukmin lagi.

TKN Jokowi-Maruf Anggap Prabowo Subianto Terima Hasil Penghitungan Bila Tak Gugat ke MK

"Sekarang sedang diproses di kejaksaan, menurut undang-undang, kasus yang melibatkan anak-anak tidak boleh dipublikasi," kata Ace Hasan Syadzily.

"Nah itu berarti kita tunggu hasilnya nanti," kata Novel Bamukmin.

Kemudian tampak Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria ikut memberikan tanggapan.

"Yang kita kecewa adalah pada rezim ini, banyak sekali ada ketidak adilan, itu kami kecewa," ujarnya.

Mendengar itu, Aria Bima tampak mengembalikan ke pertanyaan Najwa Shihab di awal.

"Itu dibolehkan? Ngomong kayak gitu dibolehkan nggak?," tanya Aria Bima.

Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Yenny Wahid : Tidak Logis

Kemudian Ahmad Riza Patria berusaha menjelaskan bahwa ada ketidak adilan.

"Saya sederhana menjawab itu, siapapun di republik ini kalau salah dihukum sesuai aturan undang-undang, yang jadi masalah di mana keadilan," tandasnya.

Lihat videonya di menit ke 5.10

Perekam dan penyebar video jadi tersangka

Selang dua hari setelah penangkapan HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video itu.

Halaman
123

Berita Terkini