"Dalam tiga hari itu harus diperbaiki oleh KPU," ujarnya.
Dasco juga mengatakan perkara ini menjadi pelajaran supaya hal serupa tidak terjadi lagi.
Selanjutnya, keputusan Bawaslu tersebut dikatakan sangat penting bagi BPN untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Keputusan Bawaslu ini sangat penting bagi BPN untuk ambil langkah selanjutnya menyikapi suara," katanya.
(Tribunnews.com/Miftah)
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Putuskan KPU Bersalah atas Input Data Situng & Pendaftaran Lembaga Quick Count, Ini Kata BPN)