Pilpres 2019

TKN Jokowi-Maruf Anggap Prabowo Subianto Terima Hasil Penghitungan Bila Tak Gugat ke MK

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto saat kampanye akbar di SUGBK, Minggu (8/4/2019).

Saat itu Prabowo berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa.

Sesuai keputusan KPU, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh suara sebesar 53,15 persen mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan perolehan suara 46,85 persen.

Lantas kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Namun, kata Fadli, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak dibuka saat persidangan.

"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," kata Fadli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Anggap Prabowo Terima Hasil Pilpres jika Tak Gugat ke MK"

Berita Terkini