Demo di Bawaslu

Penyusup Kerusuhan 22 Mei Terima Order Bunuh Pejabat Hingga Keterlibatan Prajurit Desersi

Penulis: yudhi Maulana
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan

Pada 5 Maret 2019, tersangka HK kembali mendapatkan senpi dengan cara membeli dari tersangka AD.

Satu pucuk senpi ke tersangka AZ.

Dua senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.
Bagi-Bagi Uang

Pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp 25 juta.

Identitas orang yang memberi uang ini telah dikantongi dan didalami polisi.

Dapat Order Bunuh Pejabat

Setelah mendapatkan uang, Tersangka TJ diminta membunuh dua pejabat negara.

Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.

Kemudian 12 April 2019, tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua pejabat negara lainnya sehingga total ada empat pejabat yang ditarget kelompok ini.

Intai Rumah Lembaga Survei

Sekitar April 2019 Selain perencanan untuk membunuh empat pejabat negara, ada juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga survei.

Tersangka AZ bahkan beberapa kali menyurvei rumahnya.

Tersangka AZ memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp 5 juta.

Menyusup

Massa aksi demo Bawaslu membantu menghalau massa yang terprovokasi dan hendak menghampiri barikade aparat gabungan di depan Bawaslu, Selasa (21/5/2019).(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN) (Kompas.com)

21 Mei 2019 Tersangka HK bersama tim membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan gedung Bawaslu.

Halaman
1234

Berita Terkini