Pilpres 2019

Saksi 02 Ngaku Tempuh 3 Jam dari Teras ke Juwangi, Hakim MK :Hari Gini Ada Medan Sulit di Boyolali ?

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Google Maps dari Teras ke Juwangi, Boyolali

"Kalau di Juwangi tiba pukul 19.30 maksud tujuan saudara kemana ke juwangi itu ?" kata Sirra Prayuna.

"Ya ke kecamatan Juwangi tersebut," jawab Beti Kristiana.

"Ada kegiatan saudara pada tanggal di juwangi itu ?" tanya Sirra Prayuna.

"Tidak ada," aku Beti Kristiana.

Beti Kristiana mengaku berangkat bersama sejumlah orang ke Juwangi.

"Berempat, kami ingin mengatahui pengiriman kotak suara yang dari kelurahan-keluarahan hanya pengen tahu," kata Beti Kristiana.

"Saudara kan 590 kilometer yah dari kampung saudara, kenapa saudara tidak berpikir kalau mau tahu mobilisiasi kenapa tidak di kampung saudara saja ?" tanya Sirra Prayuna.

"Saya tidak bisa jawab," kata Beti Kristiana.

"Lho harus dijawab atuh," timpal Sirra Prayuna.

Melansir Kompas.com, Saksi dari tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana, mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.

Amplop bertanda tangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.

Selain itu, ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.

"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut Beti Kristiana, tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, pada 18 April 2019 pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan.

Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.

Halaman
1234

Berita Terkini