Pilpres 2019

Kontroversi Saksi 02 Sebut Jalan Boyolali Tak Beraspal, Hakim MK Buka Maps, Ini Fakta Sebenarnya

Penulis: widi henaldi
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) lalu sempat membuat majelis hakim terkejut.

Hal ini bermula saat saksi kubu Prabowo-Sandiaga, Beti Kristiana, menjelaskan soal rute jalan dari Kecamatan Teras ke Kecamatan Juwangi tidak beraspal.

Spontan penjelasan Beti Kristiana untuk memicu pertanyaan majelis hakim MK.

Makim MK Suhartoyo menyatakan, jika merujuk penelusurannya via Google Maps, waktu tempuh Teras-Juwangi hanya 90 menit alias 1,5 jam.

Sedangkan Beti Kristiana mengaku harus menempuh waktu 3 jam.

"Hari gini masih ada medan sulit di Boyolali? Tapi sudah aspal semua?" tanya Suhartoyo.

"Tidak ada aspal," jawab Beti Kristiana.

Benar atau tidaknya bahwa jalan di Boyolali tidak beraspal?

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja, jalan penghubung yang dimaksud Beti Kristiana merupakan jalan provinsi yang dikelola Pemprov Jawa Tengah.

"Ini 100 persen jalan provinsi," kata Endra S Atmawijaya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/6/2019).

Kendati demikian, tingkat kemantapan jalan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 1.518,09 kilometer berada dalam kondisi 95,75 persen mantap.

Artinya, kondisi jalan provinsi di seluruh wilayah tersebut sangat layak untuk dilalui kendaraan, baik roda dua maupun empat.

Pasalnya, kondisinya telah terlapisi aspal ataupun beton cor.

"Betul," singkat Endra.

Demikian pula dengan kondisi jalan nasional.

Bambang Widjojanto Menilai KPU Terlalu Sombong Karena Cuma Hadirkan 1 Orang Saksi

Yusril Sebut Tim Hukum 02 Tidak Bisa Membuktikan Tuduhan: Untuk Apa Kami Menghadirkan Saksi?

Halaman
123

Berita Terkini