Info Tekno

WhatsApp, Instagram dan Facebook Tak Akan Diblokir, Meski Sidang Putusan MK Hari Ini

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan media sosial yang dimiliki Mark Zuckerberg yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.

Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.

Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WhatsApp dkk Tidak Diblokir saat Sidang Putusan MK Hari Ini", 
Penulis : Yudha Pratomo
Editor : Reska K. Nistanto

Berita Terkini