Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WhatsApp dkk Tidak Diblokir saat Sidang Putusan MK Hari Ini",
Penulis : Yudha Pratomo
Editor : Reska K. Nistanto