Penjemputan dilakukan setelah H menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya di Polsek Moga.
H pun sempat mendekam beberapa jam di Polsek Moga, sebelum dibawa ke Bogor.
AKP Suhardi, Kasat Reskrim Polres Pemalang, saat dikonfirmasi menerangkan, pelaku langsung dijemput oleh pihak Polsek Megamendung.
“Baru saja pelaku diserahkan ke Polsek Megamendung, untuk kemudian dibawa ke Bogor,” jelasnya (3/7/2019) malam.