Pria Bertopeng yang Masuk Kamar Ibu Muda Lewat Jendela Masih 16 Tahun, Dulu Pernah Dipenjara

Editor: Yudhi Maulana Aditama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DP, pria bertopeng yang masih dibawah umur dan menyatroni kamar ibu muda di Tulungagung dan bertindak kejam, saat menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Karangrejo, Rabu (10/7/2019).

Saat itu ketahuan ada luka memar dan bekas goresan di bagian punggung serta perut.

Saat dicocokkan, luka itu sangat pas timbul karena berusaha kabur dari jendela yang terbuka di kamar Dewi.

Setelah lama diinterogasi, DP akhirnya mengakui telah membacok Dewi.

Dari pengakuannya, ia sebelumnya bermaksud mencari barang berharga.

"Dia mengaku ingin mencuri, karena mau beli handpone," ungkap Andik.

Saat masuk kamar Dewi lewat jendela yang terbuka, kaki DP menginjak mangkuk.

Dua Pelajar Bunuh Karyawati PTPN, Setubuhi Korban Lalu Rampok Hartanya

Perampok Toko Emas di Tangerang Merupakan Residivis Kasus yang Sama

Dewi yang terbangun kemudian berteriak minta tolong.

Khawatir kedoknya terbuka, DP kemudian membacok Dewi.

Ia kemudian kabur dan pulang ke rumah neneknya, yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian.

Dari penelusuran catatan kepolisian, DP ternyata pernah dipenjara saat di Balikpapan.

Dia dihukum 5 bulan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

"Setelah bebas dari penjara itulah, dia pindah ke Tulungagung ikut neneknya," papar Andik.

Meski masih di bawah umur, polisi melakukan penahanan terhadap DP.

Polisi juga mengembangkan perkaranya, untuk mengungkap kemungkinan DP melakukan kejahatan di tempat lain.

Penyidik akan menjeratnya pasal 351 KUHP ayau 2 (dua) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman lima tahun penjara.

Halaman
1234

Berita Terkini