Brigadir Rangga merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat bernada kasar.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga Tianto kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Akibatnya, Bripka Rahmat Efendy meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Rahmat telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi.
Penulis : Devina Halim
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Akan Cek Urine dan Kondisi Psikologi Pelaku")