Hasil Ijtima Ulama IV Ingin Wujudkan NKRI Bersyariah, Ketua PBNU: Pancasila Kan Sudah Syariah

Soal rekomendasi Ijtima Ulama IV yang ingin mewudujkan NKRI Bersyariah, Menurut Ketua PBNU Pancasila sendiri dasarnya sudah syariah.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube/TalkshowtvOne
Yusuf Martak soal rekomendasi Ijtima Ulama 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak menjelaskan soal rekomendasi Ijtima Ulama IV yang ramai jadi perbincangan.

Seperti diketahui, Ijtima Ulama IV menelurkan sejumlah rekomendasi berkaitan dengan situasi Indonesia.

Ijtima Ulama IV juga mengajak seluruh umat Islam mewujudkan NKRI Bersyariah berdasarkan Pancasila.

Yusuf Martak yang juga merupakan Penanggung jawab Ijtimak Ulama IV itu mengatakan semua ulama telah sepakat untuk menerapkan syariat Islam.

Ijtimak Ulama IV juga menyinggung soal penegakan sistem khilafah.

"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah waljamaah telah sepakat penerapan syariah, dan penegakan khilafah serta amar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban agama Islam," ujar Yusuf Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8/2019).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Talk Show tvOne, NKRI Bersyariah yang menjadi rekomendasi Ijtima Ulama IV yakni menjalankan seluruh apa yang diajarkan oleh agama kita masing-masing.

"Tetap di bawah landasan pancasila sebagaimana termaktub dalam UU pembukaan dan batang tubuh UU 1945 yaitu di mana ayat suci di atas ayat konstitusi," jelasnya.

Ia pun menegaskan agar semua pihak jangan salah mengartikan kalimat NKRI Bersyariah ini.

"Jadi jangan diartikah bahwa yang dimaksud bersyariah itu menjadikan Indonesia ini negara islam, itu sudah satu pengertian yang salah, tetap kita berdasarkan Pancasila, UUD 1945," katanya.

Ijtima Ulama IV di Sentul Bogor Bahas Kepulangan Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Turut Membuka Ijtima Ulama IV di Sentul Bogor

Namun bagi umat Islam yang menjalankan agamanya, tambah Yusuf Martak, tetaplah menjalankan NKRI yang bersyariah.

"Agar sesuai dengan UUD 1945 dan sesuai dengan pembukaan Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa," katanya.

Kemudian saat ditanya soal poin di mana ayat suci di atas ayat konstitusi, Yusuf Martak pun menjelaskan hal itu wajar direkomendasikan oleh para ulama.

"Ya otomatis, kan itu ijtimanya ijtima ulama, hal yang tidak mungkin kalau dia mengedepankan ayat sucinya, termasuk bagi yang beragama lain pun sebaiknya menjalankan kitab sucinya di atas kitab konstitusi, itu otomatis," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved