Hasil Ijtima Ulama IV Ingin Wujudkan NKRI Bersyariah, Ketua PBNU: Pancasila Kan Sudah Syariah
Soal rekomendasi Ijtima Ulama IV yang ingin mewudujkan NKRI Bersyariah, Menurut Ketua PBNU Pancasila sendiri dasarnya sudah syariah.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Menanggapi rekomendasi yang disampaikan dari hasil Ijtima Ulama IV, Ketua Pengurus Besar NU ( PBNU) Marsudi Syuhud menegaskan kalau Pancasila sudah syariah.
Sehingga yang menjadi maalah adalah menyatukan pandangan semuanya tentang syariah itu sendiri.
"Kata-kata syariah di sini masih banyak yang mengartikan beda-beda, ada yang sangat takut dengan kata syariah, ada yang biasa-biasa saja dengan kata-kata syariah, UIN saja ada jurusan syariah, itu artinya yang tidak usah takut dengan kata syariah," jelasnya.
Jika itu sudah satu pandangannya, kata dia, misal pandangan Ijtima Ulama adalah negara pancasila yang bersyariah, kalau bersyariahnya itu diambil dari nilai-nilai itu tidak ada masalah.
"Maka bisa saya kasih conton yang super jelas, UU lalu lintas itu syariah apa belum? Kalau pandangan syariah itu di mana saja ada kemaslahatan, di situ adalah sudah syariah, sudah hukumnya Allah itu dijalankan, pertnayaannya uu lalu lintas maslahahat nggak untuk orang-orang? Kalau sudah berarti uu lalu lintas sudah syariah," bebernya.
• Mantan Dirut PLN Bahas Kemungkinan Sabotase dalam Blackout : Zaman Saya Pejabatnya Diiterogasi BIN
• Bambang Trihatmodjo Dampingi Panji di Nujuh Bulanan Menantu, Kehadiran Sosok Halimah Curi Perhatian
Jika hasil ijtima ulama yang dimaksud semacam itu, yakni nilai-nilai agama sebagai nilai-nilai bangsa Indonesia yang mayoritas orang beragama, itu tidak masalah.
"Kemudian dituangkan dalam satu undang-undang atau aturan, untuk mengatur hidup bersama-sama ya sudah, no problem," tegasnya.
"Pancasila sendiri menurut para ulama NU, dasarnya sendiri sudah syariah," tambahnya.
Ia menambahkan, hal itu karena dari sila pertama jelas ayat pertama jelas bahwa semua dari satu hingga lima itu jelas perintah agama.
"Inilah sesungguhnya kalau pandangan syariah adalah nilai-nilai agama yang masuk dalam aturan main yang telah disepakati, juga tidak perlu ditakutkan," tandasnya. (*)
Bahas Kepulangan Habib Rizieq
Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Mekah turut dibahas dalam Ijtima Ulama IV di Hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (5/8/2019).
Pananggung Jawab Ijtima Ulama IV, Ustaz Yusuf Muhammad Martak menjelaskan bahwa dalam setiap agenda Ijtima yang digelar pihaknya, nasib Habib Rizieq memang selalu dibahas.
Sebab, Ijtima Ulama tersebut digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama FPI yang diketuai oleh Rizieq Shihab.
"Jadi setiap agenda-agenda kita selalu membahas tentang bagaimana status dan nasib Habib Rizieq Shihab yang sekarang masih ada di luar negeri," kata Yusuf dalam jumpa pers di Hotel Lorin Sentul, Senin.