Pengakuan Pria yang Curi Celana Dalam Wanita untuk Berfantasi, Punya Pacarnya Juga Diambil

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspose kasus pencurian pakaian dalam wanita, Polsek Kiaracondong, Senin (12/8/2019)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beraksi setiap dini hari menjelang subuh di rumah kos perempuan, pelaku pencurian barang berharga dan pakaian dalam perempuan ditangkap jajaran Polsek Kiaracondong pada Senin (23/7/2019).

Ridwan Andri, tersangka pencurian tersebut ditangkap ketika sedang beraksi di rumah korban berinisial ES di Jl Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Tersangka ini mendatangi kos-kosan, khususnya yang dihuni perempuan dan mengambil barang berharga, dan kalau ada pakaian dalam perempuan, diambil juga. Pakaian dalam tersebut dipegang-pegang dan digunakan untuk berhalusinasi (berfantasi) hingga mencapai kepuasan nafsu seksualnya," kata Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep, Senin (12/8/2019).

 

Kapolsek Kiaracondong menduga bahwa tersangka memiliki kelainan seksual dan tindakan tersebut sudah sejak lama dilakukannya.

 

Tidak hanya pakaian dalam, ia juga mencuri barang berharga semisal jam tangan dan ponsel.

Kompol Asep menduga bahwa tersangka juga memiliki kebiasaan mengambil barang (kleptomania).

Ketika beraksi, RA mencoba membuka slot pintu rumah korban melalui jendela yang terbuka.

Kemudian, tersangka masuk dan mengambil barang korban. Namun, aksinya tersebut diketahui seorang saksi bernama ZH dan langsung menangkap tangan tersangka.

Kompol Asep Saepudin menambahkan bahwa barang bukti yang disita dari tangan tersangka ialah satu unit ponsel, satu unit jam tangan, 10 celana dalam, satu BH, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka harus berhadapan dengan penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Proses penyidikan dilaksanakan oleh unit Reskrim Mapolsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung.

Pelaku yang merupakan warga Andir, Kota Bandung bernama Ridwan Andri (24) itu diketahui telah beberapa kali melakukan aksinya.

Ia menyasar sejumlah indekos khusus wanita di wilayah tersebut saat akan beraksi, serta dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB setiap aksinya.

Hal itu diakui oleh Ridwan saat ditemui di Mapolsek Kiaracondong, Bandung pada Senin (12/8/2019).

"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan. Udah lama, dari kecil kayak gitu," kata Ridwan menjelaskan.

 

 

 

 

 

Halaman
12

Berita Terkini